Kamis, 23 November 2017

Negara, Hukum, dan Warga Negara Indonesia



NEGARA, HUKUM, DAN WARGA NEGARA INDONESIA


A. Negara 

1. Definisi Negara
  • Sekumpulan orang yang menempati wilayah tertentu dan diorganisasi oleh pemerintah negara yang sah, yang umumnya memiliki kedaulatan.
  • Suatu wilayah yang memiliki suatu sistem atau aturan yang berlaku bagi semua individu di wilayah tersebut, dan berdiri secara independent.
2. Bentuk Negara dan Pemerintahan Indonesia
Berdasarkan pasal 1 ayat 1 UUD 1945 yang berbunyi "Negara Indonesia ialah Negara Kesatuan yang berbentuk Republik." 
Poin yang diambil yaitu :

  • Bentuk Negara Indonesia adalah Kesatuan.
  • Bentuk Pemerintahan Indonesia adalah Republik.
--------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

B. Hukum

1. Definisi Hukum

  • Suatu sistem yang dibuat manusia untuk membatasi tingkah laku manusia agar tingkah laku manusia dapat terkontrol.
  • Aspek terpenting dalam pelaksanaan atas rangkaian kekuasaan kelembagaan.
2. Sistem Hierarki Hukum di Indonesia

  • Sistem penyusunan dari tingkat yang tertinggi menuju ke tingkat yang lebih rendah.
Sistem Hierarki Hukum di Indonesia yaitu :
  1.  UUD 1945
  2.  Ketetapan MPR
  3.  UU 
  4.  Peraturan Pusat
  5.  Peraturan Presiden
  6.  Peraturan Daerah Tingkat Provinsi
  7.  Peraturan Daerah Tingkat Kab/Kota 
--------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

C. Warga Negara

1. Definisi Warga Negara

  • Seseorang yang secara resmi ikut serta menjadi bagian dalam sebuah penduduk negara sehingga mereka menjadi salah satu unsur negara.
  • Warga dari sebuah negara yang telah ditetapkan dengan berdasarkan Undang-Undang yang berlaku di negara tersebut.
2. Klasifikasi Warga Negara

  •  Warga Negara Indonesia (WNI).
  •  Warga Negara Asing (WNA).


Sekian penjelasan dari saya, jika ada kesalahan penulisan mohon dimaafkan.
Terima kasih sudah membaca blog ini.


CoinBulb

Tidak ada komentar:

Posting Komentar